

Keberhasilan sebuah perusahaan bukan hanya diukur dari pertumbuhan usaha, tetapi juga dari manfaat yang dapat dihadirkan bagi sesama.
Dalam Islam, perusahaan yang memenuhi ketentuan syariat juga memiliki kewajiban menunaikan zakat perusahaan sebagai bentuk syukur atas rezeki yang Allah titipkan.
Zakat perusahaan berlaku bagi badan usaha seperti PT, CV, koperasi, maupun bentuk usaha lainnya yang memenuhi syarat, di antaranya:
Kepemilikan perusahaan dimiliki oleh kaum muslimin, baik perseorangan maupun bersama.
Bergerak pada bidang usaha yang halal.
Memiliki aset yang berkembang.
Telah mencapai nisab dan haul.
Landasan kewajiban zakat terdapat dalam firman Allah Ta'ala:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..."
(QS. At-Taubah: 103)
Allah juga berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik..."
(QS. Al-Baqarah: 267)
Zakat perusahaan wajib ditunaikan apabila:
Nilai harta perusahaan telah mencapai nisab setara 85 gram emas.
Telah berjalan selama 1 tahun (haul).
Besaran zakat yang dikeluarkan adalah 2,5%.
Perhitungan zakat perusahaan dilakukan dengan rumus:
(Aktiva lancar − kewajiban jangka pendek) × 2,5%
Perhitungan ini dilakukan apabila nilai bersih aset telah mencapai nisab sesuai ketentuan syariat.
Allah telah menetapkan bahwa zakat hanya diberikan kepada 8 golongan (asnaf) sebagaimana disebutkan dalam QS. At-Taubah ayat 60.
Di Explore Humanity, setiap amanah zakat dikelola secara amanah, profesional, transparan, dan sesuai syariat, kemudian disalurkan kepada mereka yang benar-benar berhak menerimanya.
Melalui zakat perusahaan yang Anda tunaikan, insya Allah akan lahir lebih banyak manfaat, di antaranya:
Membantu memenuhi kebutuhan hidup fakir dan miskin.
Mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga prasejahtera.
Membantu layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Memberdayakan keluarga dhuafa agar memiliki kesempatan untuk mandiri.
Menjangkau saudara-saudara yang terdampak bencana maupun krisis kemanusiaan sesuai ketentuan syariat.
Bagi perusahaan, zakat bukan sekadar memenuhi kewajiban. Ia adalah wujud tanggung jawab kepada Allah sekaligus kepedulian kepada masyarakat. Semoga setiap usaha yang dijalankan senantiasa diberkahi, dilapangkan rezekinya, dan menjadi jalan hadirnya manfaat yang lebih luas.
Mari tunaikan zakat perusahaan bersama Explore Humanity. Karena perusahaan yang bertumbuh akan semakin bermakna ketika manfaatnya juga ikut bertumbuh.
![]()
Menanti doa-doa orang baik